Senin, 17 Oktober 2011

PINTAR, Membuat Pajak Makin Pintar

Kebutuhan akan system terkomputerisasi seakan menjadi kebutuhan mutlak sebuah organisasi yang ingin menjalin hubungan dengan dunia luar, tak terkecuali organisasi pemerintahan. Kementrian besar seperti kementrian keuangan tak luput dari reformasi teknologi ini. Beberapa eselon satu (ditjen) sudah merombak sistemnya, atau dalam perjalanan merombak sistemnya menjadi system informasi yang computer based.

Salah satu yang ada dalam perjalanan mengubah sistemnya menjadi sitem terkomputerisasi adalah Direktorat Jendral Pajak. Sistem yang dinamai PINTAR (Project for Indonesian Tax Adsministration Reform) ini sudah dikerjakan sejak jaman Ibu Sri Mulyani dan Pak Darmin Nasution dan diharapkan berjalan sempurna pada tahun 2014. Proyek senilai 145 juat dollar Amerika tersebut merupakan salah satu proyek terbesar yang ada di Ditjen Pajak. Proyek ini dklaim bisa meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya di Indonesia. Sistem ini nanti akan memiliki fitur untuk memilah milah secara otomatis wajib pajak yang memiliki resiko tinggi dan resiko rendah sehingga pemeriksaan pajak dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran. 

Ada beberapa perubahan mendasar yang ada dalam proyek ini yang nantinya diharapkan berkembang menjadi general control dari system ini bila sudah berjalan sempurna. Perubahan pertama adalah kemampuan system ini untuk memanfaatkan SPT online atau yang dikenal dengan istilah e-SPT bukan hanya sebagai sarana merekam data seperti saat ini tapi juga sarana untuk dasar berbagai evaluasi seperti kepatuhan, penilaian resiko dan penilaian data kekayaan riil wajib pajak. Perubahan selanjutnya adalah adanya empat komponen tambahan yang dimiliki oleh system ini yaitu peyempurnaan core IT tax yang didalamnya meliputi registration, returns processing, tax payer accounts, document management, dan system architecture. Registration merupakan penyempurnaan dari system e-SPT yang dulunya telah ada sehingga bagian ini hanya berupa penyempurnaan dari system yang pernah ada.  Begitu juaga dengan document management merupak penyempurnaan dari system lama yang sudah ada yang disesuaikan dengan system yang terkomputerisasi. Sedang komponen lainnya merupakan komponen yang baru yang mengikuti terciptanya system ini.

Bagian kedua dari empat komponen yang ada di dalam system ini adalah manajemen SDM yang didalamnya meliputi system penggajian, manajemen kepegawaian, pelatihan, uraian jabatan, manajemen mutasi dan perekrutan terintegrasi. Dalam system manapun dan apapun manual atau computer aspek sumber daya manusia merupakan aspek yang penting dalam menjalankan system tersebut. Sistem perekrutan yang terintegrasi merupakan salah satu contoh perubahan system perekrutan pegawai yang memperketat persyaratan selain harus mengerti seluk beluk pajak dan akuntansi namun juga harus mengerti dan memeliki keahlian teng system computer dan informatika.

Bagian ketiga dari system ini adalah peningkatan kemampuan manajemen  dari pihak organisasi dirjen pajak. Dalam bagian ini termasuk didalamnya program penilaian resiko, pelayanan WP dan pelaksanaan pemeriksaan. Karena memasuki ranah komputerisasi maka peleksanaan teknis dari sistem pemeriksaan dan segala jenis manajemen harus dilakukan secara terkomputerisasi, sehingga sistem yang ada sekarang harus dikembangkan dan dirubah menjadi computer based.

Komponen keempat adalah proses aplikasi dan implementasi serta kepatuhan pada pengaendalian internal. Komponen ini merupakan komponen terakhir yang harus disiapkan bila ingin sistem ini berjalan sebagaimana mestinya. Dalam menyusun internal controlnya ditjen pajak juga harus memperhatikan standar – standar yang telah ditetapkan dan berlaku secara internasional seperti COBIT dan COSO.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


english school melbourne